Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Tenggarong, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Cut Nyak Dien, Melayu, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513